
4 pelaku industri kecil dan menengah (IKM) kota payakumbuh di audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI Sumatera Barat. Ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan fasilitasi sertifikasi halal mekanisme reguler dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian. Tahun 2023 ini disnakerperin menargetkan fasilitasi sertifikasi halal bagi 57 IKM dengan rincian 10 mekanisme reguler bekerjasama dengan LPPOM MUI Sumbar dan 47 mekanisme self declare dengan Pendamping Proses Halal (PPH) Hendra Susanti.
4 IKM yang diaudit oleh LPPOM MUI Sumbar pada tanggal 15 juni 2023 antara lain rendang wosugi, dapoer rendang riry, bunda pat, dan tijarah. Temuan yang diperoleh oleh IKM ketika audit harus ditindaklanjuti agar LPH bisa meyakinkan Komisi Fatwa MUI bahwa Sistem Jaminan Produk Halal di 4 IKM tersebut berjalan dengan baik sehingga Ketetapan Halal bisa dikeluarkan oleh Komisi Fatwa dan Sertifikat Halal bisa diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI.
4 pelaku industri kecil dan menengah (IKM) kota payakumbuh di audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI Sumatera Barat. Ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan fasilitasi sertifikasi halal mekanisme reguler dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian. Tahun 2023 ini disnakerperin menargetkan fasilitasi sertifikasi halal bagi 57 IKM dengan rincian 10 mekanisme reguler bekerjasama dengan LPPOM MUI Sumbar dan 47 mekanisme self declare dengan Pendamping Proses Halal (PPH) Hendra Susanti.
4 IKM yang diaudit oleh LPPOM MUI Sumbar pada tanggal 15 juni 2023 antara lain rendang wosugi, dapoer rendang riry, bunda pat, dan tijarah. Temuan yang diperoleh oleh IKM ketika audit harus ditindaklanjuti agar LPH bisa meyakinkan Komisi Fatwa MUI bahwa Sistem Jaminan Produk Halal di 4 IKM tersebut berjalan dengan baik sehingga Ketetapan Halal bisa dikeluarkan oleh Komisi Fatwa dan Sertifikat Halal bisa diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI.
0 Komentar